Benteng Siantar

Sumut Provinsi Terkorup Hingga Walikota Hefriansyah Disinggung Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat diwawancarai wartawan usai menghadiri Dialog Publik dengan topik 'Pendidikan Anti Korupsi di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Senin (2/12/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sumatera Utara (Sumut) oleh KPK dinilai masih menjadi provinsi terdepan dalam hal korupsi. Maka dari itu, KPK hingga kini masih menaruh perhatian serius terhadap Sumut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, saat ditemui usai menghadiri Dialog Publik dengan topik Pendidikan Anti Korupsi di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Senin (2/12/2019). Menurut Saut, Sumut angka korupsinya cukup besar.

“Ini cukup penting bagaimana pencegahan itu dilakukan. Kalau pencegahan nggak cukup, ya kalau ada dua bukti cukup, siapapun ya penjara, dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

Lalu soal Walikota Siantar Hefriansyah, Saut belum bisa berbicara banyak. “Saya belum tahu sampai di mana. Kalau penyidikan atau penyelidikan, saya nggak bisa ngomong,” ujarnya.

Saut menjelaskan, dia baru boleh berbicara ketika sudah ada penindakan dan penyidikan. “Nanti kita lihat. Aku belum update. Tapi, biasanya penyidik itu akan mengembangkan terus,” ucapnya.

BacaKPK Tahan Rinawati Sianturi

Menurut Saut, sudah hal biasa ketika ada sejumlah nama yang disebut terlibat korupsi, namun kasusnya tidak lanjut. “Banyak itu nama disebut, tapi nggak lanjut. Itu biasa. Tapi, penyidik akan mendalami,” tandasnya.

Namun demikian, Saut menuturkan apabila ada bukti, ada justice collaborator (ada saksi pelaku bekerjasama dengan penyidik atau jaksa penuntut umum dalam mengungkap kasus tertentu) dan ada kerugian negara, KPK akan melakukan pengusutan.

Ia mencontohkan kasus korupsi e-KTP. Korupsi yang telah merugikana negara miliaran rupiah itu dimulai dari tahun 2011, penyelidikan selama 18 tahun.

“Saat ini, dia bisa enak-enak ya. Tapi nanti kalau ada bukti, ada justice collaborator. Ada kerugian negara, kita usut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Walikota Siantar Hefriansyah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Dalam kesempatan itu, Saut berpendapat bahwa masih mengguritanya korupsi di Indonesia karena masih berpikiran bahwa mengambil yang bukan haknya itu, dianggap wajar.

“(Dampaknya, red) Indonesia lambat berubah. Kita harus sama-sama. Itu arena sistem, orangnya, pendidikan, lingkungan. Ini harus diselesaikan satu-satu,” katanya.

BacaMantan Bupati Simalungun Ini Ditahan KPK

Saut menambahkan, hukum tidak boleh dibangun dengan suka atau tidak suka dan dendam atau tidak. “Tapi kekuatan buktinya. Jangan juga dituduh kalau KPK tebang pilih. Siapapun kita usut,” imbuhnya.