Pengedar Ini Ditangkap Saat Jual Sabu ke Polisi, Temannya Kabur

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dodi Syahputra, ditangkap polisi yang menyaru sebagai pembeli sabu, Jumat (3/1/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dodi Syahputra, seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi, Jumat (3/1/2020), malam sekira pukul 20.30 WIB. Bisnis haram yang dijalankan pria 35 tahun itu terungkap setelah personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melakukan penyamaran.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada Dodi. Hingga akhirnya, warga Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Siantar Martoba itu sepakat untuk bertemu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Siantar Utara.

Saat mengantar sabu itu, Dodi tak sendiri. Dia bersama temannya Pupung. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor.

BacaPengakuan Wanita Ini Seret Kurir dan Pengedar Sabu Jalan Nagur ke Sel

Sayangnya, saat polisi meringkus Dodi sesaat setelah turun dari sepeda motor, Pupung langsung melarikan diri.

Dari tangan Dodi, polisi menyita barang bukti berupa 1 gulungan plastik hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 5,37 gram dan 1 unit handphone merk I-Cherry. Meski berupaya dikejar, namun polisi belum berhasil menangkap Pupung. Polisi pun masih terus memburu Pupung.

BacaEmpat Bandit Narkoba di Siantar Ditangkap, Ada Sabu dan Ganja

Atas penangkapan itu, Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga menegaskan, Dodi sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata David.

Share this: