Besok, Pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Siantar
- Senin, 27 Jan 2020 - 19:31 WIB
- dibaca 142 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar sudah menyampaikan pandangan atas hak angket terhadap Walikota Hefriansyah. Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Harungguan DPRD Siantar, Senin (27/1/2020) siang.
Sejumlah persoalan yang ada di Siantar pun dituangkan ke-tujuh fraksi DPRD dalam pandangannya. Diantaranya soal mangkrak dan berpindah-pindahnya lokasi pembangunan Tugu Sangnaualuh, pegawai PD PHJ dan PD PAUS yang tak gajian, mutasi, dan rotasi pejabat, serta pemakaian Lapangan Haji Adam Malik dan Gedung Olahraga (GOR) yang kerap dikomersilkan.
Setelah pembacaan pandangan itu, DPRD selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga menuturkan, rapat paripurna pembentukan Pansus Hak Angket digelar besok, Selasa (28/1/2020).
“Sesuai aturan, anggota Pansus nanti berjumlah 11 dan berasal semua fraksi. Proporsional, lah. Artinya, mungkin kalau PDIP ada 8 (kursi), mungkin lebih banyak (jadi anggota Pansus),” kata Timbul.
Baca: Dukung Angket, Himapsi Beber Lima ‘Dosa’ Pelanggaran Walikota Hefriansyah
Soal siapa pimpinan Pansus nantinya, Timbul mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan anggota.
“Panitia (Pansus) nanti yang memilih siapa pimpinannya. Mereka nanti musyawarah. Besok (Selasa) juga itu diputuskan (siapa pimpinannya,),” jelasnya.
Politisi PDIP menerangkan, Pansus nantinya akan bekerja sejak 29 Januari hingga 20 Februari untuk menyelidiki Walikota Hefriansyah.
“Setelah itu, hasil penyelidikan dilaporkan ke pimpinan (DPRD),” ucap Timbul.
Baca: Menakar Peluang Hefriansyah Didukung PDIP, Setelah Angket Bergulir
Selanjutnya, kata Timbul, pada 25 Februari akan dikeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan Pansus tersebut.
“Kalau berjalan sesuai jadwal, 25 Februari sudah keluar rekomendasinya. Tapi tidak tertutup kemungkinan Pansus membutuhkan waktu tambahan,” terang Ketua DPC PDIP Kota Siantar ini.