Pembobol SD YPK Siantar Diringkus, Pelakunya Warga Simalungun
- Kamis, 27 Feb 2020 - 20:01 WIB
- dibaca 6.446 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar meringkus dua pelaku spesialis pembobol sekolah. Keduanya adalah Ronaldo Saragih (25), warga Jalan Besar Sidamanik, Simalungun dan Sabam Batubara (22), warga Kampung Baru, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.
Keterangan diperoleh, kedua pelaku sudah beraksi di lima sekolah dan 1 ruko di Siantar. Kelima sekolah itu yakni SMA HKBP, SMP Negeri 3, SMP Bintang Timur, SMA Mars, dan SD YPK. Sedangkan ruko yang dibobol berada di Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat.
“Kedua pelaku beraksi sejak Desember 2019 hingga Februari 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono, Kamis (27/2/2020).
Nur menjelaskan, dari sekolah dan ruko itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, seperti printer, laptop, handphone dan uang tunai puluhan juta.
Baca: Wajah Maling SD YPK Siantar Terekam Jelas di CCTV, Menyerahlah!
Kedua pelaku, lanjut Nur, ditangkap dari dua lokasi berbeda, Rabu (26/2/2020). Ronaldo ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Sei Batanghari Sunggal, Kota Medan. Kemudian, Sabam dari Jalan Soasio, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur.
“Yang pertama ditangkap itu Ronaldo Saragih. Kemudian, Ronaldo menunjukkan tempat persembunyian Sabam Batubara di Jalan Soasio,” jelas Nur.
Baca: Sindikat Pencurian Mobil Diringkus, Lima Kali Beraksi di Simalungun Atas
Nur membeberkan, setiap beraksi, kedua pelaku hanya menggunakan linggis dan obeng untuk mencongcel pintu.
Atas perbuatan itu, tambah Nur, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian. Dijelaskan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.