Benteng Siantar

Secara Politik, Hefriansyah ‘Selesai’, Nasibnya Ada di Tangan Mahkamah Agung

Mardiana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– DPRD Kota Pematangsiantar, secara politik sudah memutuskan pemberhentian Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar. Artinya, Hefriansyah itu bagi Dewan sudah selesai. Sekarang, nasib Hefriansyah di tangan Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Siantar Mardiana menuturkan, Hefriansyah sudah melaksanakan sesuai kemauan DPRD. Ia mengatakan, Walikota Siantar bersama pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah memenuhi undangan DPRD dan memberikan klarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dituduhkan.

“Hasilnya sudah kita lihat. Saat ini, kita tinggal menunggu keputusan MA atas usulan DPRD tersebut,” kata Mardiana, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Kusdianto, memilih tidak banyak berkomentar. Ia mengaku belum menerima surat hasil rapat paripurna DPRD Siantar.

“Suratnya belum ada ke kami (Pemko Siantar), ya. Bagaimana mau ditanggapi, kan belum ada suratnya. Kalau sudah kita terima rinciannya, baru nanti kita lihat,” kata Kusdianto, sembari berlalu.

BacaMayoritas Dewan Sepakat Hefriansyah Dipecat dari Walikota Siantar

Untuk diketahui, Anggota DPRD Siantar lewat voting pada rapat paripurna Jumat (28/2/2020) lalu, sebanyak 22 Anggota Dewan sepakat Hefriansyah diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota Siantar. Keputusan itu menyusul hasil penyelidikan Panitia Angket DPRD atas dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Hefriansyah.

BacaKPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Hefriansyah dalam Kasus Pungli BPKAD Siantar

Kini, Pimpinan DPRD Siantar sedang menyusun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan usulan pemberhentian Walikota Hefriansyah itu untuk selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, paling lama 30 hari setelah dokumen diterima, MA akan memutuskan nasib Hefriansyah.