KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Hefriansyah dalam Kasus Pungli BPKAD Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketua Pansus Angket DPRD Siantar Rini Silalahi saat menyerahkan rekomendasi ke Ketua DPRD Timbul Lingga, Kamis (27/2/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Panitia Khusus (Pansus) Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar telah menyerahkan rekomendasi atas pemeriksaan Walikota Hefriansyah. Rekomendasi itu diserahkan ke pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/2/2020). Rekomendasi itu diterima langsung Ketua DPRD Timbul Lingga.

Dalam rekomendasi itu, Panitia Angket meminta agar delapan poin dugaan pelanggaran Hefriansyah diusut, diadili, dan diputus Mahkamah Agung (MA).

Di sisi lain, Panitia Angket juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hefriansyah. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Hefriansyah dan ajudannya dalam praktik pungutan liar (pungli) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang sudah diungkap Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

BacaWajah Murung Walikota Siantar Saat Kembali Diperiksa Polda Sumut

BacaPerkara OTT Pungli, Walikota Siantar dan Wakil Walikota Diperiksa Polda Sumut

Kemudian, dugaan kerugian negara pada proyek Pembangunan Tugu Sangnaualuh, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp46 miliar serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS).

Meski begitu, soal siapa ajudan yang disebut tersebut, Panitia Angket tak membeberkannya.

“Besok kan paripurna, besok datang saja. Besok sajalah, ya,” kata Wakil Ketua Panitia Angket Ferry Sinamo, saat diminta komentarnya soal sosok Ajudan Walikota tersebut.

BacaPansus Angket DPRD Siantar: Ada Upaya Hefriansyah Hilangkan Barang Bukti

BacaAda Tidak Aliran Dana ke Sekda Siantar, Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Sumut

Sekadar diketahui, pembahasan hasil pemeriksaan Panitia Angket terhadap Hefriansyah masih berlanjut. Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat masing-masing fraksi dan pendapat akhir Anggota DPRD akan digelar besok, Jumat (28/2/2020).

Share this: