Sepakat, Sekolah Libur 10 Hari, Tinggal Menunggu Keputusan Walikota Siantar

Share this:
BMG
Walikota Siantar Hefriansyah saat memimpin rapat pencegahan virus corona bersama Forkopimda Kota Pematangsiantar, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda, Senin (16/3/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Setelah mendengar langsung masukan dari Forkopimda dan OPD terkhusus Dinas Kesehatan, RSUD dr Djasamen Saragih dan Dinas Pendidikan, Walikota Siantar Hefriansyah mengeluarkan instruksi dalam bentuk Surat Edaran (SE) untuk diteruskan ke masyarakat. Antara lain, Hefriansyah memutuskan meliburkan sekolah.

Selain meliburkan sekolah, Hefriansyah juga mengimbau agar dilakukan pembatasan pertemuan yang melibatkan banyak orang seperti Car Free Day (CFD), apel pagi/sore, dan finger print diganti manual. Para OPD yang baru berpergian dari daerah/negara terjangkit, termasuk para Anggota DPRD Siantar yang baru pulang dari Bali dan pihak kecamatan agar melapor ke Dinas Kesehatan.

Namun, ia mengimbau agar masyarakat Kota Pematangsiantar tidak perlu panik atau khawatir berlebihan dalam menanggapi virus Corona atau Covid-19. Namun tetap harus waspada.

“Yang penting, bagaimana kita tetap menjaga pola dan perilaku hidup bersih dan sehat, meskipun hingga saat ini belum ditemukan satupun warga Pematangsiantar terpapar virus Corona,” kata Walikota Siantar Hefriansyah, saat memimpin rapat pencegahan virus corona bersama Forkopimda Kota Pematangsiantar, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda, Senin (16/3/2020).

Hefriansyah juga berharap kerja sama media massa menginformasikan kepada masyarakat agar tidak panik. Juga ikut menyosialisasikan proses penularan dan cara pencegahannya, termasuk menghindari kontak fisik.

BacaJokowi: Saatnya Kerja dan Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah

BacaPulang dari Mekah, Satu Warga Siantar Diduga Terjangkit Corona

Terpisah, plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Siantar Rosmayana Marpaung menyampaikan setelah melalui rapat lintas OPD di lingkungan Pemko Siantar, rapat kembali digelar bersama dengan Dewan Pendidikan Kota Siantar dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Lewat rapat itu diputuskan meliburkan sekolah selama 10 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) Rabu 18 Maret 2020 sampai Sabtu 28 Maret 2020.

“Keputusan libur itu akan ditetapkan melalui keputusan Walikota Siantar,” kata Rosmayana Marpaung.

Masih kata Rosmayana, kebijakan libur sekolah itu berlaku untuk siswa SMP, SD, TK maupun PAUD. Meski demikian, bukan berarti pelajar libur belajar. Libur hanya tidak datang ke sekolah.

BacaDPRD Kritik Fasilitas Ruang Isolasi Pasien Corona di RSUD Siantar, Walikota Tidak Peka

BacaTiga Warga Siantar Baru Pulang dari China, Begini Hasil Pemeriksaan Dinas Kesehatan

Maka dari itu, besok Selasa (17/03/2020), guru-guru sudah harus mempersiapkan materi (bekal) bagi siswanya untuk belajar di rumah. Untuk selanjutnya, para guru diminta melakukan pengawasan dengan memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi, salah satunya melalui aplikasi whatsapp (WA) atau lewat media daring lainnya.

Terhadap orangtua siswa, Rosmayana berpesan agar tidak membawa anaknya liburan keluar daerah atau keluar dari rumah semasa liburan. Orangtua diminta untuk mengawasi anaknya untuk tetap belajar, dengan tetap berkordinasi dengan guru sekolah.

Share this: