Benteng Siantar

Anggota DPRD Siantar Protes karena Masuk Daftar ODP COVID-19, dr Erika Menangis

Suasana rapat dengar pendapat anggota DPRD Siantar bersama Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Siantar protes setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebut mereka masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona COVID-19.

Diketahui bahwa 27 anggota DPRD Siantar masuk daftar ODP sepulang dari Bali. Mereka berangkat ke Bali untuk kunjungan kerja, 8 hingga 11 Maret 2020.

BACA: Siaga Corona, Delapan Orang di Simalungun dalam Pemantauan, Baru dari Luar Negeri

Protes itu disampaikan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Jalan Adam Malik, Siantar Barat, Kamis (19/3/2020).

Dalam rapat itu, Kadis Kesehatan dr Ronald Saragih hadir bersama Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Erika Silitonga dan jajaran lainnya.

Suasana rapat berlangsung alot. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan protesnya. Mereka tidak terima dengan pernyataan dr Erika yang hanya menyebut-nyebut DPRD.

“Ini pembunuhan karakter, ada unsur politik, pencemaran nama baik. Kami punya keluarga. Ini berpengaruh terhadap keluarga kami. Ini juga sudah diekspos (diberitakan) berkali-kali,” kata Anggota Komisi III DPRD Siantar Astronout Nainggolan.

BACA: Corona, USI dan Nommensen Tiadakan Kuliah Tatap Muka 14 Hari

Astronout pun mempertanyakan pernyataan dr Erika yang hanya menyinggung DPRD. “Kenapa hanya DPRD? Apakah hanya yang dari Bali? Yang dari Jakarta bagaimana? Bagaimana pejabat pemko yang baru pulang dari Jakarta?” cecarnya.

Tak hanya itu, Astronout menyinggung soal penanganan penyebaran COVID-19 yang saat ini dilakukan Dinas Kesehatan.

“Penanganannya bagaimana? Di halte Paradep, di terminal, apa ada hand sanitizer? Di kantor kami ini aja tidak ada hand sanitizer. Saya sudah telpon kepala imigrasi untuk meminta data-data orang yang baru pulang dari luar negeri. Apa Dinas Kesehatan melakukan itu?” bebernya.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi I Baren Alijoyo Purba. Dia menilai, pemberitaan tentang 27 Anggota DPRD yang masuk daftar ODP berunsur politis

“Kami mendukung antisipasi corona. Tapi jangan dibelokkan. Ini sudah disusupi politik. Kenapa? Karena 27 itu pengaju hak angket. Kenapa hanya DPRD (yang diekspos)? Supaya merasa besar?” ucapnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga berpendapat, pernyataan dr Erika kepada wartawan tentang 27 anggota itu sudah membuat resah.

BACA: Virus Corona Mengancam, Poldasu Ski Air di Parapat Digelar Tanpa Hiburan

“Tugas ibu itu membuat supaya tidak resah. Bukan malah meresahkan. Harusnya Konfirmasi dulu ke kami. Layangkan surat. Kita pejabat harusnya sebagai contoh. Ada etika,” ujarnya.

Atas pernyataannya itu, Andika meminta Walikota Hefriansyah mencopot dr Ronald dan dr Erika dari jabatannya. “Ibu tidak mampu (menjadi pejabat). Termasuk kadisnya (dr Ronald),” tegas Andika.

Menjawab itu, dr Erika Silitonga menjelaskan bahwa dirinya mengeluarkan pernyataan tersebut atas pertanyaan yang dilayangkan wartawan.

“Wartawan bertanya terkait apakah 27 anggota DPRD yang baru pulang dari Bali ikut dipantau? Saya jawab ‘ikut kami pantau. Karena ada satu orang meninggal karena Corona di Bali’,” terang dr Erika.

Meski begitu, anggota DPRD tetap tidak terima dan meminta Dinas Kesehatan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan itu.

Dan, sebelum rapat ditutup, dr Ronald Saragih menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Sementara itu, amatan BENTENG SIANTAR, sesaat setelah rapat ditutup, dr Erika terlihat menangis. Dia mengusap air matanya menggunakan sapu tangan. Saat berjalan keluar, wartawan mencoba menanyainya. Sayangnya, dr Erika hanya terdiam dan terus berjalan menuju mobil. Mereka kemudian pergi meninggalkan gedung DPRD.