Polda Sumut Serang Markas Narkoba Kampung Banjar, 2 Orang Ditangkap
- Minggu, 26 Apr 2020 - 15:46 WIB
- dibaca 2.242 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) melakukan penggerebekan markas narkoba di Kampung Banjar (sekarang Kelurahan Banjar, red), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat (24/4/2020) petang. Dua orang diamankan.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, basis penyergapan dilakukan tak jauh dari mie tembok, lokasi pedagang mie goreng yang berada di dekat tembok kuburan Cina. Sadar sedang terjadi penyerangan oleh sepasukan personel kepolisian, sejumlah orang langsung berhamburan.
Mereka lari kocar-kacir, dari lorong ke lorong, gang ke gang menghindari kejaran petugas. Seketika masyarakat heboh di lokasi permukiman padat penduduk itu.
Sulitnya medan di basis peredaran narkoba Kampung Banjar membuat penggerebakan tidak maksimal. Sehingga hanya dua orang pelaku yang tertangkap. Sementara, bandar narkoba berinisial RK (Rikki Kussta, samaran) dan dua orang kepercayaannya berinisial Bdl dan PE lolos dalam penggerebekan.
Direktur Resnarkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, membenarkan adanya penggerebekan itu.
“Ya, benar. Dua orang telah diamankan. Saat ini, masih dalam proses. Identitas pelaku AA dan AL,” kata Da Costa, saat dihubungi BENTENG SIANTAR, Sabtu (25/4/2020).
Sejauh ini kata Da Costa, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kampung Banjar.
Baca: Jejak RK, Bandar Narkoba Kampung Banjar, Dikenal Licin, Tetap Eksis di Tengah Pandemi
Di berita sebelumnya, bisnis peredaran narkoba di Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, belakangan kian moncer meski di tengah pandemi. Bandar narkoba berinisial RK (Rikki Kussta, samaran) adalah sosok di balik peredaran narkoba di lokasi padat penduduk Kota Pematang Siantar itu.