Anak Medan Datang ke Siantar, Edar Inex dari Kost Jalan Sinar

Share this:
BMG
Baguk, pengedar narkoba diamankan dari Kost Jalan Sinar, Selasa (5/5/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menggerebek kos-kosan di Jalan Sinar, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari, Selasa (5/5/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dari kost itu, seorang pengedar narkoba ditangkap. Tersangkanya Baguk, pria asal Patumbak, Kota Medan.

“Sebelum menggerebek, kita dapat informasi kalau tersangka Baguk menyimpan narkoba di kamar kostnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Rabu (6/5/2020).

David melanjutkan, setelah menangkap pria 28 tahun itu, mereka melakukan penggeledahan di kamarnya. Hasilnya, ditemukan 1 paket sabu seberat 2,29 gram, 1 plastik klip berisi 3 butir pil inex, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan 1 unit handphone.

BacaDitangkap dari Parkiran Sapadia Hotel Siantar, Bawa Inex 4 Butir

BacaMayoritas Penghuni Kos-kosan di Siantar Tak Punya Identitas, 9 Orang Terjaring Razia

Kepada polisi, Baguk mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang berinisial FB. Atas pengakuan itu, pihaknya langsung mengejar FB.

“Tapi, FB belum berhasil kita temukan,” ucap David.

David menambahkan, hingga kini, Baguk masih ditahan di Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: