SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Lusanti Simamora mengaku sudah mengklarifikasi soal adanya kutipan uang perpisahan.
Kutipan sebesar Rp300 ribu itu sebelumnya dilayangkan lewat pesan WhatsApp kepada orangtua murid oleh Monarista Butarbutar yang merupakan Wali Murid Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Negeri 122339 Jalan Kertas Koran, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur.
BACA: Pungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan
Lusanti mengatakan, pihaknya telah memanggil Monarista untuk meluruskan hal tersebut. Hasil pemanggilan itu, dijelaskan bahwa niat digelarnya perpisahan sudah ada sebelum pandemi Covid-19.
“Sudah sudah saya klarifikasi. Sebenarnya nggak ada perpisahan. Itu kan rencananya sebelum pandemi. Saat itu, ada rencana awal sesuai kesepakatan bersama bahwa mereka mau berwisata ke Samosir. Mereka mau naik Kapal Ihan Batak,” jelas Lusanti.
Namun setelah ada pembicaraan, niat acara perpisahan itu ditiadakan. Lusanti mengatakan, Monarista terlalu bersemangat untuk menggelar perpisahan bersama anak didiknya.
“Jadi memang, wali kelas itu ingin bertemu untuk yang terakhir dengan muridnya. Seperti bertemu antara ibu dengan anak. Ada hubungan emosional. Makanya, kita juga telat klarifikasi,” ucapnya.
Lusanti menuturkan, adanya rencana kutipan uang perpisahan itu murni kesalahan wali kelas, bukan kepala sekolah. Dikatakan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, kegiatan perpisahan tak boleh dilaksanakan pihak sekolah manapun di Siantar.
“Sudah kita sampaikan ke sekolah agar acara perpisahan ditiadakan, termasuk wisuda atau hanya foto bareng. Mau nggak mau, untuk tahun ini seperti itu adanya,” pungkasnya.