SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha N-Max milik mantan Anggota DPRD Siantar Saut Simanjuntak.
Ketiganya adalah Jon Prianto Purba (24), warga Jalan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Rikki Alberto Saragih (27), warga Jalan Sangnaualuh, Siantar Timur, dan Rudiansyah Lubis (42), warga Jalan Badak, Kampung Semut, Kota Tebing Tinggi.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi curanmor itu terjadi Senin (22/6/2020) lalu. Para pelaku telah membawa kabur Yamaha N-Max bernomor polisi BK 2200 WAK milik Anggota DPRD Siantar periode 2009-2014 itu dari depan ruko miliknya, di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Siantar Barat.
Aksi pencurian itu mereka lakukan dengan mudah. Sebab, ketika diparkirkan, kuncinya masih menempel di sepeda motor.
Atas hilangnya sepeda motor tersebut, Saut kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dari kediaman masing-masing, Selasa (7/7/2020).
Baca: Hati-hati, Bandit Curanmor Incar Sepeda Motor Petani di Ladang
Baca: Spesialis Curanmor di Pasar Dwikora Diringkus, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu. Dia menuturkan, ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
“Jon baru dua bulan keluar penjara, Rikki baru tiga bulan, dan Rudiansyah baru enam bulan,” ungkap Rusdi.