Mencoblos di Masa Pandemi, Begini Aturannya

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
KPUD Siantar menggelar Sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar Tahun 2020 yang diikuti para jurnalis, bertempat di Sapadia Hotel, Kamis (3/9/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Sejumlah aturan dalam pencoblosan pun berubah. Perubahan itu karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Di Kota Pematang Siantar, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum pandemi yakni 535. Namun kini, TPS berjumlah 545.

“Ada beberapa aturan protokol kesehatan di TPS. Jumlah (orang yang mencoblos) per TPS sebelum Covid-19 yakni 800 orang. Sekarang jumlahnya menjadi 500 orang,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar Nurbaiyah Siregar, dalam kegiatan Sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun 2020 kepada Jurnalis, bertempat di Sapadia Hotel, Kamis (3/9/2020) pagi.

Nurbaiyah menuturkan, kerumunan di TPS harus dikurangi. Sehingga, kuantitas pemilih dikurangi dan jumlah TPS ditambahi.

Aturan berikutnya, sambung Nurbaiyah, pemilih yang datang ke TPS akan diukur suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius, maka pemilih itu akan diperlakukan khusus.

“Pemilih akan dimasukkan ke bilik khusus dan tidak masuk pintu biasa,” jelas Nurbaiyah.

BacaIngin Tahu Syarat Pendaftaran Calon Walikota Siantar, Klik di sini!

Kemudian, kata Nurbaiyah, ada penggunaan sarung tangan sekali pakai di TPS, wajib masker, pengaturan jarak, dan sterilisasi paku dengan penyemprotan disinfektan.

“Jika sebelumnya jari dicelupkan ke tinta, sekarang tinta akan ditetes ke jari,” terangnya.

Di sisi lain, Nurbaiyah menuturkan, pihaknya juga akan memastikan seluruh jajaran KPUD, mulai dari KPPS, PPK, staf, dan komisioner, dalam kondisi sehat.

“Sebelum mendaftar, bakal pasangan calon (Walikota dan Wakil Walikota) juga harus swab test. Kalau ada yang positif, pendaftaran bisa dilakukan tanpa dihadiri bakal calon. Tapi, partai politik atau gabungan partai politik harus membawa surat keterangannya (positif Covid-19),” papar Nurbaiyah.

BacaSiap-siap, Minggu Depan Pendaftaran Calon Walikota Siantar

Nurbaiyah mengimbau agar setiap orang yang memiliki hak pilih tidak khawatir datang ke TPS. Sebab, protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan.

“Legitimasi pemimpin yang terpilih akan semakin tinggi jika partisipasi pemilih tinggi,” pungkasnya.

Share this: