Benteng Siantar

Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Ilustrasi pungli di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Saat ini, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar tengah melakukan proses kenaikan pangkat satu tingkat, mulai dari Golongan 3A hingga 4D. Namun, proses kenaikan pangkat itu disebut sarat pungutan liar (pungli).

Salahseorang karyawan RSUD dr Djasamen mengungkapkan, kenaikan golongan satu tingkat ini bertarif Rp2 juta hingga Rp3 juta.

“Yang meminta uangnya itu pegawai di Bagian Tata Usaha,” sebut salah seorang karyawan RSUD berinisial M.

Dia membeberkan, pengutipan tersebut sudah berlangsung sejak Juni dan Juli 2020. Sebab, kenaikan pangkat akan berlangsung pada Oktober 2020 mendatang. Pembayaran itu pun dilakukan di Kantor Tata Usaha RSUD dr Djasamen Saragih.

Karyawan RSUD dr Djasamen khawatir, jika uang itu tidak diberikan, maka manajemen RSUD dr Djasamen tak akan mengirimkan data kenaikan pangkat tersebut ke Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar dr Ronald Saragih mengaku tidak mengetahuinya.

Ronald kemudian menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Wakil Direktur (Wadir) III Bidang Pelayanan RSUD Roni Sinaga.

“Nggak tahu saya itu. Kalau kepegawaian, dia (Roni) yang ngurus itu. Nggak ngerti saya itu,” ucap Ronald, Senin (7/9/2020).

BacaPungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan

Disinggung mengenai kapasitasnya sebagai plt Dirut, Ronald tetap mengaku tak paham soal hal tersebut.

“Tapi kan kalau kepegawaian, internal kan, dia (Roni) yang ngurus itu. Lebih banyak, dia yang ngurus itu,” ujarnya.

Senada disampaikan Wadir II RSUD dr Harlen Saragih. Menurut dr Harlen, persoalan tersebut tidak di bawah naungannya. Sebab, dia menangani bagian pelayanan.

“Waduh, nggak di bawahku pula. Wadir III (Roni) lah tanya. Dia soal kepegawaian. Ngak tahu pula aku,” katanya.

BacaKPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Hefriansyah dalam Kasus Pungli BPKAD Siantar

Sementara itu, Wadir III RSUD Roni Sinaga menolak diwawancarai terkait hal tersebut. Roni tak ingin diwawancarai di luar jam dinas.

“Jangan jam di luar dinas, dong. Saya kan jam dinas sampai jam tengah 5. Besok, boleh ya?” kata Roni, saat dihubungi via telepon seluler, Senin sekira pukul 18.04 WIB.