Benteng Siantar

Dalam Sehari, Empat Pemain Sabu Ditangkap di Siantar

Empat tersangka narkoba masing-masing Wahid, Candra, Ganda, dan Elmanson, ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Sabtu (26/9/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Empat pemain sabu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar pada Sabtu (26/9/2020).

Mereka adalah Candra Sinaga (35), warga Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur. Candra ditangkap bersama Ganda (35).

Keduanya diamankan tak jauh dari kediaman Ganda di Jalan Raya, Kelurahan Simarito, Siantar Barat.

“Mereka ditangkap dari sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba,” kata Iptu Rusdi Ahya, Kasubbag Humas Polres Siantar, Minggu (27/9/2020).

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 dompet berisi 8 paket sabu, 1 timbangan digital, uang sebanyak Rp155 ribu, 1 bungkus plastik klip, kaca pirex, 7 pipet, dan 2 unit handphone.

BacaDua Bandit Narkoba Ditangkap, Satu dari Bandar, Satunya Lagi di Tapian Dolok

Masih di hari yang sama, polisi melakukan penangkapan terhadap Elmanson Saragih, warga Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Pria 37 tahun itu diringkus atas kepemilikan 1 paket sabu saat melintas di Jalan Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat.

Pelaku keempat, adalah Muhammad Wahid. Tersangka Wahid diamankan dari rumahnya di Jalan Darussalam, Kecamatan Siantar Martoba.

BacaTernyata Orang Ini Biang Peredaran Narkoba di Talun Madear Siantar Martoba

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kaleng rokok berisi 2 jarum sumbu, 5 kaca pirex, 2 paket sabu, 20 plastik klip kosong, uang Rp250 ribu, dan 1 unit smartphone.

“Kini, keempat pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor untuk proses hukum,” pungkas Rusdi.