Jenazah Wanita Dimandikan Pria Bukan Muhrim, BKPRMI: Bisa Jadi Pelecehan Seksual
- Senin, 28 Sep 2020 - 22:40 WIB
- dibaca 125 kali
Namun demikian, permintaan maaf dari dr Ronald kemudian tidak serta merta menghapuskan sanksi atas kejadian jenazah wanita dimandikan empat pria bukan muhrim.
“Sanksi juga harus tetap diberikan terhadap Ronald dan 4 petugas pria tersebut,” tegas Faidil.
Menurut Faidil, penyelesaian kasus tersebut bukan hanya tugas umat Muslim, tapi seluruh masyarakat, khususnya di Siantar.
“Orang non Muslim juga harus bersikap, karena bisa jadi ketika orang non Muslim berada di rumah sakit itu, mereka jadi suka-suka,” kata Faidil.
Untuk diketahui, selain Faidil Siregar, turut hadir sejumlah kader Al Washliyah Siantar. Mereka disambut Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus.
Baca: MUI Minta Cabut Sertifikat Bilal Mayit Dedi Agus Harianto
Kehadiran mereka untuk menanyakan sikap pemerintah kota atas kasus jenazah wanita dimandikan empat pria bukan muhrim di RSUD dr Djasamen Saragih Siantar.