Ternyata, Walikota Hefriansyah pun Belum Baca Detail UU Omnibus Law
- Senin, 12 Okt 2020 - 15:24 WIB
- dibaca 389 kali
Mengenai adanya penolakan Omnibus Law oleh mahasiswa, dia menyarankan agar Pemko Siantar menyurati secara administrasi ke pemerintahan lebih tinggi.
Tapi, para mahasiswa mengaku tidak puas dengan apa yang disampaikan Walikota Siantar Hefriansyah maupun Ketua DPRD Timbul Lingga.
Kemudian, mereka beranjak ketika Walikota Siantar maupun Ketua DPRD Siantar tidak bersedia membubuhkan tanda tangan ‘Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja’.
Baca: Ratusan Guru Honorer Simalungun Demo Tolak Pemangkasan Gaji Honor
Sembari bergerak, mahasiswa lalu menyindir para wakil rakyat dengan nyanyian; DPRD bacol… DPRD goblok.. DPRD bacol.. DPRD goblok,” pekik mahasiswa, bersahut-sahutan.
Amatan BENTENG SIANTAR, ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu, terdiri dari GMKI, GMNI, PMKRI, IMM, KSPM dan AMM, menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020) siang.
Dalam orasinya, mereka menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak pro rakyat.