Bah! Dua Direksi PD PHJ Siantar Disebut Terima BLT

Share this:
BMG
Direksi PD PHJ Siantar Imran Simanjuntak (depan) dan Toga Sihite. Background hanya ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Program pemerintah pemberian subsidi gaji terhadap karyawan swasta di Kota Pematang Siantar dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, dua direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar disebut juga ikut menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut

Hal itu terungkap ketika BENTENG SIANTAR, melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bambang Kencono Wahono terkait dugaan ikut menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan.

Bambang menegaskan bahwa dia tidak menerima BLT itu. Termasuk Badan Pengawas PD PHJ, kata Bambang, juga tidak ada menerima.

“Aku nggak ada menerima. Bisa dibuktikan apakah ada transfer dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Menurut Bambang, yang menerima BLT tersebut adalah Direktur Keuangan Toga Sihite dan Direktur SDM Imran Simanjuntak.

“Kalau Direktur Keuangan dan SDM terima (BLT),” kata Bambang, saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (13/10/2020) sore.

Saat ditanya berapa gaji pokok Toga dan Imran, Bambang menyebutkan, gaji keduanya berkisar Rp4,8 juta. Selain gaji pokok, menurut Bambang, para direksi masih menerima tunjangan jabatan.

“Kalau berapa tunjangannya aku nggak tahu berapa rinciannya, karena di keuangan. Aku kalau tahu, kukasih tahu. Aku lagi di jalan pula. Harus buka file lagi. Sudah pulang kantor,” ujarnya.

BacaDirektur SDM PD PHJ: Sekarang, Maling Sudah Lebih Pintar

Bambang sendiri juga mengaku tidak mengetahui persis regulasi apakah yang memiliki tunjangan gaji bisa menerima BLT itu atau tidak.

“Kalau itu tanya ke BPJS Ketenagakerjaan lah. Aku nggak tahu regulasinya, karena aku pun nggak menerima,” pungkasnya.

Share this: