Narkoba Masih Beredar di Kampung Banjar Siantar, Ada Dua ‘Pemain Baru’

Share this:
BMG
Sabar, tersangka pengedar narkoba ditangkap di rumahnya, Jalan Singosari, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (16/10/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Praktik peredaran narkoba di Kelurahan Banjar, biasa disebut Kampung Banjar, masih terus berjalan. Pelaku yang terlibat atas beredarnya barang haram itu kembali ditangkap.

Kali ini, tersangkanya adalah Sabar, warga Jalan Singosari, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Pria 42 tahun itu diringkus personel Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Pematang Siantar dari rumahnya, Jumat (16/10/2020), sore sekira pukul 17.30 WIB.

Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi transaksi narkoba yang sering dilakukan Sabar di rumahnya tersebut.

Setelah mengamankan Sabar, polisi kemudian menggeledah rumahnya.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam, 1 paket sabu seberat 0,40 gram, 2 kaca pirex bekas bakar sabu, 6 pipet, 2 tutup botol yang telah dilubangi, dan 1 kompeng karet.

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

Menanggapi penangkapan itu, Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, Sabar sudah ditahan di Mapolres Siantar.

“Tersangka Sabar juga sudah diserahkan pihak Sat Intelkam ke Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rusdi. Bersambung ke halaman 2…

Share this: