Berantas Narkoba Siantar, Enam Pengedar Ditangkap, Satu Perempuan
- Senin, 19 Okt 2020 - 00:19 WIB
- dibaca 6.655 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap 6 tersangka pengedar narkoba. Keenam tersangka diringkus dalam waktu beberapa jam, pada Jumat (16/10/2020) malam hingga Sabtu (17/10/2020) dini hari.
Mereka adalah Sandi (33), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Boy Samosir (35), warga Jalan Ade Irma, Kecamatan Siantar Utara, Dipa Hasibuan (22), warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara.
Kemudian, Freddi Sinaga (25), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Rafles Sinaga (28), warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, dan seorang wanita cantik bernama Novita Purba(28), warga Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Penangkapan berawal, Jumat sekira pukul 18.30 WIB. Sore itu, polisi menangkap Sandi dari tepi Jalan Pattimura Ujung, Gang Bersama, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Saat hendak diamankan, Sandi mencoba melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap menangkapnya.
Polisi kemudian menginterogasi Sandi tentang lokasi penyimpanan narkoba miliknya. Sandi pun mengaku menyimpannya di rak sepatu belakang rumah warga.
Baca: Narkoba Masih Beredar di Kampung Banjar Siantar, Ada Dua ‘Pemain Baru’
Dari sana, polisi pun menemukan 1 bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipetnya, 1 dompet warna hitam berisi 1 paket sabu seberat 0,21 gram, 2 sendok yang terbuat dari pipet, 1 mancis lengkap dengan jarum sumbunya, dan 1 pipa kaca bekas bakar sabu. Bersambung ke halaman 2 …