Rindu Anak Istri Terhalang Paman si Tangan Besi, Kini Urusan di Kantor Polisi

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Muhammad Afandi, korban pemukulan yang dilakukan oleh paman dari istrinya.

Seminggu tidak bertemu anak dan istri, Afandi mulai merasa kehilangan. Rasa rindunya membuncah, dia ingin sekali menimang buah hatinya.

Lalu, Afandi meminta kakak Mutia (28) dan sepupu Dwi Pratiwi (30) agar bersedia menemaninya ke rumah Eko Handoko, tempat istri dan bayinya tinggal sementara di Jalan Bakung, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, pada Minggu (25/10/2020) sore, sekira pukul 18.30 WIB.

Di luar dugaan, kehadiran Afandi justru membuat Eko Handoko naik darah. Afandi dilarang masuk ke rumah. Meski begitu, Afandi masih berusaha membujuk agar diperkenankan bertemu istri dan anaknya.

Tapi, Eko Handoko tetap tidak memberi izin. Bahkan, Eko mengatakan jika Afandi sama sekali tidak punya hak atas anaknya.

Mendengar perkataan itu, Afandi ikut terpancing emosi. Sehingga, antar kedua belah pihak terlibat cekcok dan berujung pemukulan.

“Dia bilang kalau aku nggak punya hak,” ucap Afandi sedih.

BacaKetika Terkena Bius Tuak, Sindir Menyindir Berakhir Penganiayaan Hingga Tewas

Keributan antar keluarga itu pun mengundang perhatian warga sekitar. Namun, Eko Handoko yang sejak awal sudah dibalut emosi tidak peduli dan terus saja melayangkan pukulan. Bahkan menurut Afandi, pukulan paman dari istrinya itu sempat mengenai kakak dan sepupunya saat berusaha melerai.

Perkelahian antara keduanya baru berakhir setelah warga berusaha melerai. Setelah itu, Afandi menghubungi orangtuanya.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: