SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Utara menangkap tiga pemuda dari salah satu warung di Eks Terminal Sukadame, Senin (2/11/2020), malam sekira pukul 23.00 WIB.
Ketiga pemuda itu masing-masing James Manurung (22), warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Toni Korcis Sinaga (30), warga Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dan Sakau Feriandre Simorangkir (23), warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat 16 bungkus plastik bening berisi sabu. Kemudian lipatan uang pecahan Rp20 ribu berisi ganja, 2 uang pecahan Rp2 ribu, 1 senter kecil berwarna hitam, 1 kaca pirex, 1 bungkus plastik ukuran kecil berisi sabu, dan 1 unit handphone merk Samsung.
Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga membenarkan penangkapan itu. Dalam proses penangkapan, RT setempat juga ikut menyaksikannya.
Manaek menuturkan, penangkapan terhadap ketiga pemuda itu menyusul informasi diperoleh polisi dari masyarakat yang menyebutkan jika di lokasi eks terminal Sukadame sering terjadi transaksi narkoba.
Baca: Gerebek Narkoba di Perumahan Bunda Mas Siantar, Dua Pengedar Ditangkap
Baca: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Sumber Sari Ditangkap
Kepada polisi, James Manurung mengaku kalau 16 bungkus plastik berisi sabu dan ganja yang ada di lipatan uang pecahan Rp20 ribu itu benar miliknya dan rencananya akan dijual. Lalu, Sakau Feriandre Simorangkir mengaku bahwa 1 bungkus plastik bening berisi sabu itu miliknya.
“Sementara, Toni Corcis Sinaga mengaku tidak mengetahui kepemilikan narkoba itu,” jelas Manaek.
Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pemuda itu masih diamankan.