Cinta yang Kebablasan dengan Gadis ABG, Abang Sopir Mopen Masuk Bui

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pemuda asal Sidamanik berinisial MRT ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (12/11/2020). (Kanan) hanya ilustrasi.

Kakaknya itu kemudian menyuruh pelajar SMP tersebut untuk pulang. Tapi, Mawar sempat mengatakan kalau dia akan pulang esok harinya. Namun, kakaknya terus mendesak untuk pulang. Hingga akhirnya, Mawar jujur sedang berada di kawasan Pasar Horas Pematang Siantar.

Mengetahui hal itu, abangnya pun langsung bergegas menjemput Mawar. Dan sekira pukul 02.30 WIB, Mawar kembali ke rumah.

Tiba di rumah mereka di Gunung Malela, orangtuanya langsung menginterogasi Mawar. Setelah didesak berulang kali, Mawar akhirnya mengaku sudah dicabuli MRT di salah satu rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Atas pengakuan itu, orangtua Mawar sontak terkejut. Lalu, orangtuanya membawa Mawar ke Mapolres Siantar untuk melaporkan kejadian itu.

Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar akhirnya menangkap MRT dari seputaran Kelurahan Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/2020) siang.

BacaKisah Cinta Kandas Dua Hari Jelang Pernikahan, Sang Pria Bunuh Diri

Kini, pemuda asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, itu ditahan di Mapolres Siantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka MRT masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edi.

Share this: