SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Percintaan pasangan yang masih di bawah umur lagi-lagi menyita perhatian publik di Siantar-Simalungun. Kali ini, kisah percintaan antara seorang pemuda asal Sidamanik dengan kekasihnya sebut saja Mawar (nama samaran, red).
Usia keduanya masih terbilang muda. Pasangan lelakinya berusia 18 tahun. Sementara, kekasihnya Mawar baru menginjak usia 12 tahun.
Tapi, hubungan asmara pasangan muda ini sudah kebablasan. Mereka nekat main gelap-gelapan.
Kini, si lelaki yang belakangan diketahui berprofesi supir mopen (mobil penumpang, red) itu malah masuk bui. Dia ditangkap polisi atas pengaduan orangtua si Mawar ke Polres Siantar, atas kasus pencabulan anak di bawah umur, pada Kamis (12/11/2020) siang.
Dari informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, kejadian itu bermula pada 21 Oktober 2020. Saat itu, persisnya sekira pukul 12.00 WIB, Mawar hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Tiba di rumah, Mawar sempat terpantau orangtuanya bermain ponsel. Lalu, sekira pukul 13.00 WIB, Mawar pergi tanpa pamit. Sampai pukul 18.00 WIB, Mawar tak kunjung kembali. Di situ, orangtua Mawar mulai khawatir keberadaan putrinya.
Kemudian, orangtuanya pun meminta tolong ke tetangga agar menghubungi Mawar, via WhatsApp. Namun, tidak ada jawaban.
Baca: Kisah Cinta Berujung Kelam: Pacar Hamil, Sang Pria Masuk Penjara
Lalu, kakak Mawar mencoba menghubungi kekasih adiknya via WhatsApp. Saat ditanya, kekasih adiknya berinisial MRT itu malah berbohong dan mengaku tidak tahu menahu keberadaan Mawar.
Tapi, keluarga Mawar tidak berhenti. Lalu, dini hari sekira pukul 01.39 WIB, kakaknya kembali menghubungi Mawar via video call WhatsApp. Kali ini, upaya mereka membuahkan hasil. Mawar menjawab panggilan itu.
Kakaknya itu kemudian menyuruh pelajar SMP tersebut untuk pulang. Tapi, Mawar sempat mengatakan kalau dia akan pulang esok harinya. Namun, kakaknya terus mendesak untuk pulang. Hingga akhirnya, Mawar jujur sedang berada di kawasan Pasar Horas Pematang Siantar.
Mengetahui hal itu, abangnya pun langsung bergegas menjemput Mawar. Dan sekira pukul 02.30 WIB, Mawar kembali ke rumah.
Tiba di rumah mereka di Gunung Malela, orangtuanya langsung menginterogasi Mawar. Setelah didesak berulang kali, Mawar akhirnya mengaku sudah dicabuli MRT di salah satu rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Atas pengakuan itu, orangtua Mawar sontak terkejut. Lalu, orangtuanya membawa Mawar ke Mapolres Siantar untuk melaporkan kejadian itu.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar akhirnya menangkap MRT dari seputaran Kelurahan Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/2020) siang.
Baca: Kisah Cinta Kandas Dua Hari Jelang Pernikahan, Sang Pria Bunuh Diri
Kini, pemuda asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, itu ditahan di Mapolres Siantar.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka MRT masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edi.