SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sejak memiliki pasangan kekasih, kehidupan Apri Andi Wardana, seorang pemuda asal Huta Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, ini hidup relatif nyaman. Untuk kebutuhan rokok dan makan sehari-hari, seluruhnya ditanggung kekasihnya Fani Fitriani.
Seiring berjalannya waktu, Apri pun tahu jika kekasihnya itu ternyata bekerja di tempat hiburan malam. Tapi karena Fani meyakinkannya bahwa hanya dia lelaki satu-satunya, Apri pun merelakan kekasihnya itu bekerja di malam hari.
Hubungan keduanya pun terbilang romantis. Sampai tak terasa, mereka sudah menjalin hubungan asmara sampai setahun.
Belakangan, Apri terbakar api cemburu. Dia menduga jika kekasihnya Fani mulai bermain hati ke mantan kekasihnya.
Sejak itu, Apri mulai kehilangan kontrol. Setiap kali ada masalah, Apri sudah mulai ringan tangan.
Puncaknya Senin 14 September 2020 lalu, di Kos-kosan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Apri menganiaya kekasihnya itu. Akibat penganiayaan itu, perempuan berusia 24 tahun ini mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Tak terima, dia kemudian membuat laporan pengaduan. Atas laporan pengaduan itu, penyidik kepolisian melakukan penyelidikan dan meringkus Apri dari Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Senin (23/11/2020) siang.
Baca: Rindu Anak Istri Terhalang Paman si Tangan Besi, Kini Urusan di Kantor Polisi
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan Apri. Dia mengungkapkan, Ardi ditangkap dari rumah kontrakannya di Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat.
Sementara itu, Fani mengatakan, sangat kecewa terhadap perlakuan kekasihnya itu. Selama setahun menjalin hubungan, Fani mengaku memenuhi seluruh kebutuhan hidup mereka.
Baca: Modus Menuduh Korban Pukul Adik, Ternyata Perampok
Tapi, Apri kerap bertindak kasar dan menuduhnya tanpa dasar telah menjalin hubungan kembali dengan mantan kekasihnya.
“Padahal, aku rela bekerja di tempat hiburan malam, demi dianya. Makan sama rokoknya aku yang menanggung,” pungkasnya.