Benteng Siantar

Sudah Ubanan Masih Edar Ganja, Ditangkap di Jalan Merbau Siantar

Giat Sirait, tersangka pengedar ganja ditangkap dari salah satu warung dekat rumahnya di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (2/12/202).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Giat Sirait, di usianya yang sudah tak lagi muda, seharusnya memperbanyak amal dan beribadah. Tapi, karena faktor ekonomi, pria ubanan justru giat mengedar ganja.

Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap pria ubanan ini dari salah satu warung dekat rumahnya di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (2/12/202), siang sekira pukul 12.30 WIB.

Tak ada perlawanan dari Giat saat polisi menangkapnya. Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah pria tersebut. Hasilnya, dari kantong celana depan sebelah kiri Giat ditemukan ganja.

Selanjutnya, polisi juga menggeledah sekitar warung. Lalu, dari bawah meja yang ada di luar warung ditemukan 1 plastik merah yang di dalamnya terdapat plastik putih berisi ganja dan 1 gunting.

Kemudian, dari bawah pohon di samping warung ditemukan 1 plastik hijau berisi 8 paket ganja seberat 68,76 gram dan uang sebanyak 85 ribu.

Dan yang terakhir, dari atas seng kandang ayam di luar warung ditemukan 1 kaleng rokok Gudang Garam berisi 30 potongan plastik.

BacaDalam Sehari, Dua Pengedar Ganja di Siantar Utara Terciduk

BacaJaringan Pengedar Ganja di Siantar Diringkus, Barang Bukti 143 Kg

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan Giat.

“Tersangka Giat Sirait sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.