Kecelakaan Kerja di PT Agung Beton, Bawahan Tangan Buntung, Atasan Masuk Bui

Share this:
BMG
Teguh Ginting (kanan) mengalami tangan buntung. Martua Aruan dan Andi Lesmana (kiri), bekas atasan korban di PT Agung Beton Persada, diamankan Polres Siantar, Selasa (15/12/2020).

Yusuf melanjutkan, setelah kejadian, upaya penanganan medis pertama yang dilakukan pihak perusahaan tempat anaknya bekerja adalah membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Pematangsiantar. Kemudian, dirujuk ke RS Murni Teguh Medan.

Dua pekan dirawat, pemuda yang bermukim di Asrama Rindam I/BB, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, itu harus merelakan salahsatu tangannya diamputasi.

Teguh telah menjalani perawatan medis selama lima bulan. Namun hingga detik ini, Teguh sama sekali tidak mendapat santunan dari pihak perusahaan yang berada di Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, tersebut.

Bahkan, setelah dirawat di rumah, tak satupun pihak perusahaan yang menjenguk Teguh.

BacaProtes Keras Orangtua Karyawan Putus Tangan ke PT Agung Beton

BacaDerita Teguh Ginting, Karyawan PT Agung: Kehilangan Tangan Tanpa Santunan

Lalu, Yusuf berinisiatif mendatangi lokasi kerja anaknya. Hanya saja, usai menjelaskan tentang pertanggungjawaban, pihak perusahaan tidak memberikan kepastian. Akhirnya, Yusuf memilih menempuh jalur hukum ke Polres Siantar, Selasa (29/9/202) kemarin.

“Selama ini, saya datangi tempat kerjanya. Tapi, pas saya tanya sama humasnya, dia bilang jumpai si Lazuardi sebagai manajer. Setelah negoisasi, manajer itu sempat mengajukan santunan. Tapi, santunan yang diajukan mereka sama sekali tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja,” papar Yusuf.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: