Kecelakaan Kerja di PT Agung Beton, Bawahan Tangan Buntung, Atasan Masuk Bui
- Kamis, 17 Des 2020 - 03:44 WIB
- dibaca 1.853 kali
Yusuf melanjutkan, setelah kejadian, upaya penanganan medis pertama yang dilakukan pihak perusahaan tempat anaknya bekerja adalah membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Pematangsiantar. Kemudian, dirujuk ke RS Murni Teguh Medan.
Dua pekan dirawat, pemuda yang bermukim di Asrama Rindam I/BB, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, itu harus merelakan salahsatu tangannya diamputasi.
Teguh telah menjalani perawatan medis selama lima bulan. Namun hingga detik ini, Teguh sama sekali tidak mendapat santunan dari pihak perusahaan yang berada di Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, tersebut.
Bahkan, setelah dirawat di rumah, tak satupun pihak perusahaan yang menjenguk Teguh.
Baca: Protes Keras Orangtua Karyawan Putus Tangan ke PT Agung Beton
Baca: Derita Teguh Ginting, Karyawan PT Agung: Kehilangan Tangan Tanpa Santunan
Lalu, Yusuf berinisiatif mendatangi lokasi kerja anaknya. Hanya saja, usai menjelaskan tentang pertanggungjawaban, pihak perusahaan tidak memberikan kepastian. Akhirnya, Yusuf memilih menempuh jalur hukum ke Polres Siantar, Selasa (29/9/202) kemarin.
“Selama ini, saya datangi tempat kerjanya. Tapi, pas saya tanya sama humasnya, dia bilang jumpai si Lazuardi sebagai manajer. Setelah negoisasi, manajer itu sempat mengajukan santunan. Tapi, santunan yang diajukan mereka sama sekali tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja,” papar Yusuf.