Benteng Siantar

Wakil Walikota Togar Sitorus Pasang Iklan Partai Demokrat di Billboard ‘Tanpa Izin’

Billboard berisi iklan ucapan dari partai politik 'tanpa izin' pemilik di Kota Pematang Siantar. Foto ini diabadikan Rabu (23/12/2020) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus diduga telah melakukan pemasangan iklan untuk Partai Demokrat tanpa seizin pemilik billboard di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar. Billboard yang seyogianya memuat iklan produk salahsatu perusahaan telekomunikasi itu, diserobot kemudian ditimpa iklan ucapan Natal dan Tahun Baru dari partai politik tempatnya bernaung.

Amatan BENTENG SIANTAR, Rabu (23/12/2020) siang, billboard berisi ucapan Natal dan Tahun Baru itu membentang/membelah Jalan Merdeka, tepatnya di persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Selain foto Togar Sitorus, iklan itu juga memuat foto-foto para petinggi partai politik berlambang mercy tersebut.

Keberadaan iklan itu kemudian mengundang tanya, sebab dari penelusuran BENTENG SIANTAR, billboard tersebut telah dikontrak oleh salahsatu perusahaan telekomunikasi terkemuka dan kontrak baru berakhir pada 1 Juli 2021.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris DPC Partai Demokrat kota Pematangsiantar, Ilham Sinaga, melalui telepon, sekira pukul 14.00 WIB, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, dia memasang iklan tersebut atas perintah Togar Sitorus, selaku Ketua DPC Partai Demokrat.

Baca12 Billboard Menunggak Bayar Pajak Sudah Dibongkar, Empat Lagi Nyusul

BacaSapu Bersih Alat Peraga Kampanye di Sutomo-Merdeka Siantar

Kemudian, Togar Sitorus sendiri saat diwawancarai via seluler, sekira jam 14.30 WIB, menyatakan bahwa mereka sudah memiliki izin.

“Sudah ada izinnya itu. Lagian itu cuma sampai habis tahun baru ini,” ujar Togar Sitorus.

Bersambung ke halaman 2..

Tapi sayang, politikus Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Siantar itu tidak bisa menjawab rinci dari mana mendapatkan izin memasang iklan partai politik di billboard tersebut.

Terpisah, Hadi, selaku pihak perusahaan pengelola billboard tersebut, ketika dikonfirmasi mengatakan sama sekali tidak ada memberi izin. Ia sendiri mengaku terkejut saat tahu, billboard mereka yang seharusnya memuat iklan perusahaan telekomunikasi hingga 1 Juli 2021, justru telah ditimpa pihak lain tanpa izin.

“Izin siapa?” tanya Hadi.

BacaPembongkaran Tiang Reklame Berlanjut, Julham: Kalau Bandal, Kita Bongkar!

BacaAsnil, Terpidana Manipulasi Pajak Simalungun Diciduk Tim Intel Kejatisu

Lalu, dia meminta waktu untuk melakukan penelusuran guna mencari tahu pihak lain yang telah menyerobot billboard mereka tanpa izin tersebut.