Malam Tahun Baruan Pemuda Ini Berakhir di Sel Polsek Siantar Martoba

Share this:
BMG
Andy Sovian alias Andy, warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, djebloskan ke balik jeruji Polsek Siantar Martoba, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Dari tangan Andy, polisi menemukan barang bukti handphone hasil menjambret. Berbeda dengan Andy, rekan pelaku bernama Indra Lesmana masih dalam pengejaran petugas. Kini, Indra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud mengungkapkan, Andy Sofian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka Andy dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian.

BacaNekat Menjambret Buat Beli Narkoba, Dihajar Massa di Seram Atas

BacaPerampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

Sekadar diketahui bahwa ponsel milik Derrick, dengan merk Samsung Galaxy S9+ memiliki harga fantastis.

Dari laman iprice.co.id, Samsung Galaxy S9 Plus, paling murah dibandrol seharga Rp10 jutaan. Harga tergantung warna. Bahkan untuk Samsung Galaxy S9 Plus 256GB Lilac Purple, harganya mencapai Rp18,6 juta.

Share this: