Adat Pemakaman Anggota DPRD Alex Panjaitan Hanya oleh Marga Manurung
- Jumat, 8 Jan 2021 - 20:47 WIB
- dibaca 846 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Alex Panjaitan, Anggota DPRD Kota Pematang Siantar akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (9/1/2021).
Demikian disampaikan Miduk Panjaitan, paman Alex, Jumat (8/1/2020). Miduk menjelaskan, karena mendiang Alex Panjaitan masih berstatus lajang, maka acara adat hanya dilakukan oleh pihak keluarga ibundanya bermarga Manurung.
“Dimakamkan setelah acara adat. Mungkin pukul 14.00 WIB atau pukul 15.00 WIB,” ujar Miduk.
Baca: BREAKING NEWS! Alex Panjaitan, Anggota DPRD Siantar Meninggal Bunuh Diri
Baca: Ibu Gantung Diri Pakai Kain Selendang, Putri Diana Histeris: Mamaaa..
Miduk berharap, seluruh pihak, termasuk insan pers, dapat memberikan dukungan dan semangat atas musibah yang terjadi tersebut.
Sementara itu, sejumlah pelayat masih terus berdatangan ke rumah duka di Jalan Bahkora, Kecamatan Siantar Marihat, untuk melihat Alex untuk yang terakhir kalinya.
Tak sedikit pelayat yang tampak memberikan semangat kepada keluarga Ketua PKPI Siantar tersebut.
Baca: Fakta Baru di Balik Kematian Alex Panjaitan, Abangnya Sampai Pulang dari Azerbaijan
Baca: Kejadian Tak Biasa di Simalungun, Dua Hari Terakhir, 2 Warga Gantung Diri
Selain itu, ucapan duka lewat papan bunga juga berjejer di sepanjang rumah duka. Ucapan duka itu datang dari pejabat publik, keluarga, teman dan kerabat Alex.