Pergi Pagi Pulang Malam, Sampai di Rumah Istri Digimbal..

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Erwin Pardamean Lumban Gaol (tengah) diringkus atas kasus penganiayaan terhadap istrinya Lenni Jusniarni, Selasa (12/1/2021).

Ucapan Lenni sontak membuat Erwin naik pitam dan meludahi istrinya sebanyak tiga kali. Sembari mengelap air ludah dari wajahnya, wanita berusia 39 tahun itu balik melontarkan kata-kata makian ke suaminya.

Seketika cekcok mulut pasangan suami istri (pasutri) itu semakin memanas. Erwin yang tak terima dihina, semakin emosi. Lalu mengambil tas sandang dan memukulkannya ke wajah Lenni.

Tak hanya itu, wanita yang telah memberinya anak tersebut juga dipukul menggunakan topi hingga mengenai bagian kepala korban.

Lalu, saat Erwin hendak kembali memukulkan tas sandang tersebut, Lenni dengan reflek menghalaunya dengan tangan. Tali panjang tas tersebut ditarik Lenni. Sehingga, keduanya tarik menarik. Tali tas itu pun putus dan Lenni terjatuh.

Tak berapa lama, Erwin pergi meninggalkan rumah. Sementara, Lenni menangis menahankan luka di bagian pipi sebelah kanan dan luka di tangannya sebelah kiri. Tak terima perbuatan suaminya, Lenni kemudian memutuskan menyelesaikan persoalan itu lewat jalur hukum.

Atas laporan pengaduan korban Lenni, personel Sat Reskrim Polres Siantar meringkus Erwin Lumban Gaol dari seputaran Eks Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (12/1/2021).

BacaOalah, Selain Sering Pukul Istri, Penikmat Sabu Ternyata..

BacaKisah Pilu Istri Oknum Satpol PP Simalungun, Tak Diberi Uang Belanja, Sering Dianiaya

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan Erwin. Ia mengatakan, Erwin Pardamean Lumban Gaol sudah ditahan.

“Saat ini, Erwin masih diperiksa penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Edi.

Share this: