Bisnis Haram di Warung Merbau Siantar Terungkap, Dua Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Frengki dan Anoi, pengedar dan penikmat ganja diamankan dari salahsatu warung di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (12/2/2021) sore.

Selanjutnya, dalam penangkapan Anoi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 puntungan rokok Gudang Garam Surya yang tembakaunya sudah dicampur daun ganja.

BacaDalam Sehari, Dua Pengedar Ganja di Siantar Utara Terciduk

BacaKomplotan Pengedar Narkoba Siantar Ditangkap, Barang Bukti Sabu 5,5 Gram

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi menuturkan, kedua tersangka sudah ditahan.

“Kedua tersangka juga masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: