Kisah di Balik Penangkapan Pemuda Pematang, Dibayar Rp20 Ribu Untuk Beli Susu Anak

Share this:
BMG
Heri, pemuda Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, ditangkap atas kepemilikan sabu.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Heri tepat di hari Valentine, Minggu (14/2/2021), siang sekira pukul 12.30 WIB. Pemuda 21 tahun itu diringkus atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Personel Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap Heri dari Jalan Gunung Simanukmanuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Polisi mengamankannya dari pinggir jalan tersebut. Setelah ditangkap, dari tangan Heri ditemukan 1 paket sabu seberat 0,25 gram.

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Selatan Ditangkap, Satu Wanita

BacaDitangkap dari Parkiran Sapadia Hotel Siantar, Bawa Inex 4 Butir

Kepada polisi, Heri mengaku, sabu itu didapatkannya dari seorang pria berinisial IK. Namun sayang, meski sudah dicari, polisi belum berhasil menangkap IK.

Share this: