SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kesabaran warga Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, telah habis. Pemilik kusuk lulur di lokasi itu sudah diingatkan berkali-kali agar menutup usahanya, karena diduga dijadikan lokasi prostitusi.
Bahkan, Pemerintah Kota Pematang Siantar sudah menindak lokasi itu. Namun, dua minggu belakangan, lokasi kusuk lulur di Jalan Uisgara tersebut kembali beroperasi.
Tapi, beroperasinya diam-diam. Buka pada malam hari dan setiap pelanggan yang datang diminta membawa masuk serta sepedamotornya ke dalam rumah.
Masyarakat setempat dikira tidak tahu. Diam-diam, masyarakat melaporkan aktivitas kusuk lulur jalan Uisgara tersebut ke Satpol PP.
Baca: Pensiunan PNS Meninggal di Pangkuan Tukang Pijat Plus-plus Siantar
Baca: Pemko Siantar Kecolongan, Pensiunan PNS Tewas di Lokasi Kusuk Plus-Plus
Dan, pada Jumat (19/2/2021) malam, saat lokasi kusuk lulur itu ramai pelanggan, disitu lah personel Satpol PP datang. Bersama Ketua RT setempat, para petugas Satpol PP merangsek masuk dan mengamankan seluruh orang yang ada di lokasi kusuk lulur itu.
Salahseorang warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan, penggerebekan itu menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas di sana.
“Kami resah dan menduga ada praktik asusila di tempat itu,” ujarnya.
Dia mengaku sangat kecewa terhadap pengelola usaha kusuk lulur itu. Sebab Pemerintah Kota (Pemko) Siantar juga sudah bertindak dan menutup tempat itu. Namun, dua minggu belakangan, tempat kusuk itu kembali beroperasi. Hal itulah yang membuat masyarakat resah.
“Sekarang, mainnya (buka, red) malam. Kalau ada tamu yang datang, kreta (sepeda motor) dimasukkan ke rumah (tempat kusuk),” ungkap warga.
Kasatpol PP Siantar Robert Samosir, melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan membenarkan penggerebekan itu. Dia menyebutkan, Satpol PP mengamankan 13 orang dari lokasi kusuk lulur Jalan Uisgara, baik laki-laki maupun perempuan.
Baca: Viral Video Joget di Tempat Hiburan Malam, Kapolda Copot Kasat Narkoba Siantar
Baca: Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi di Lokasi Hiburan Malam
Dari lokasi, ke13 orang tersebut dibawa ke Satpol PP. Seluruhnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kemudian, para pekerja kusuk lulur wajib pindah dari lokasi tersebut.