Benteng Siantar

Walikota Siantar, Kapolres dan DPRD Duduk Bersama Bahas ‘Odong-Odong’, Hasilnya?

Odong-odong yang beroperasi di Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Pematang Siantar menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas keberadaan odong-odong atau motor ceria yang lalu lalang di jalanan Kota Pematang Siantar, Senin (1/3/2021).

Diskusi yang digelar di aula Mapolres Siantar itu dihadiri Walikota Hefriansyah, Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Torang Siahaan, Komunitas Motor Ceria, dan sejumlah jurnalis.

Pertemuan ini digelar setelah odong-odong menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Selain soal keberadaannya yang menimbulkan kemacetan, kelayakan odong-odong juga diragukan.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Motor Ceria Mulyadi menyebutkan, ada 26 unit odong-odong di Siantar, terdiri dari 12 jenis kereta api, 10 unit jenis mobil kodok, dan 4 jenis mobil.

“Dalam komunitas kami, semua kendaraan kami servis. Dan belakangan ini, kami juga sudah mengatur trayek odong-odong agar tidak menyebabkan kemacetan,” kata Mulyadi.

BacaMalam Minggu Kelabu di Kota Binjai, Truk Timpa Odong-odong, Satu Anak Tewas

Personel Sat Lantas Polres Siantar berikan sanksi tilang terhadap dua unit odong-odong, belum lama ini.

BacaBahu Jalan Sutomo Tebingtinggi Sesak Odong-odong dan Lapak Pedagang

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, odong-odong melanggar sejumlah peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Mulai dari tidak adanya keamanan di kendaraan tersebut hingga pelanggaran modifikasi kendaraan.

Menurut Hasan, setiap kendaraan yang beroperasi harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Maka dari itu, kita sudah mengamankan 2 unit odong-odong,” ujarnya.

Bersambung ke halaman 2..

Atas dasar itu pula, Denny Siahaan meminta pemerintah kota agar mengambil kebijakan terkait keberadaan odong-odong tersebut.

“Sesuai keterangan Bapak Kasat Lantas, odong-odong ini melanggar peraturan. Meskipun memang tidak bisa dipungkiri, anak-anak juga senang. Odong-odong menjadi hiburan,” ujar Denny.

Walikota Hefriansyah juga tak menampik hal itu. Hefriansyah sepakat jika odong-odong melanggar sejumlah peraturan.

BacaBegini Nasib Jambret Perampas HP Anak-anak Saat Asyik Bermain Odong-odong

BacaNyambi Bisnis Judi Tebak Nomor, Penarik Odong-odong Diciduk

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar pum berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Boy meminta pengusaha odong-odong untuk menahan diri tidak beroperasi hingga adanya regulasi yang mengatur.