Dugaan Penggelapan di Yayasan Hindu Siantar, Bapak dan Anak Jadi Tersangka
- Selasa, 9 Mar 2021 - 20:35 WIB
- dibaca 2.440 kali
Kemudian, pada Januari 2020, Anak Muda Sikh mengadakan 100 tahun berdirinya rumah ibadah Jalan Thamrin. Dalam kesempatan itu, Sokdef dipanggil.
“Di sana, Anak Muda Sikh mempertanyakan soal yayasan yang stagnan, akta tidak diperpanjang, tidak ada kepengurusan dan tidak ada laporan pertanggungjawaban,” ujar Rajinder.
Atas persolan itu, mediasi pun berlangsung. Pada mediasi pertama, kata Rajinder, Sokdef menunjukkan arogansinya.
“Anak Muda Sikh meminta agar Sokdef membuat laporan pertanggungjawaban, pemilihan pengurus dan menjalankan kepengurusan secara transparan, kredibel serta akuntabel,” lanjut Rajinder.
Baca: Perkara Penggelapan Uang SPBU Rp7 Miliar, Meliani Dituntut 5 Tahun Penjara
Baca: Briptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas
Kepada Anak Muda Sikh, Sokdef sempat berjanji membuat laporan pertanggungjawaban pada Maret 2020. Namun, ditunggu hingga beberapa bulan, laporan itu tidak ada.
“Mediasi juga pernah dilakukan di (markas) Polres Siantar. Tapi, tidak ada solusi,” ujar Rajinder.