Komisi III Akan Bentuk Tim Investigasi Ungkap Penyebab Gorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk
- Jumat, 19 Mar 2021 - 21:29 WIB
- dibaca 474 kali
Maka dari itu, lanjut Denny, sebelum ada hasil investigasi, mereka belum bisa menyalahkan siapapun atas gagalnya pembangunan gorong-gorong itu.
Denny juga menjelaskan, jika proyek itu dikerjakan di luar perencanaan, maka kontraktor harus bertanggungjawab.
“Tapi, kalau sesuai spesifikasi dengan yang direncanakan, apa tanggungjawab kontraktor? Kita harus pelajari juga,” ujarnya.
Di sisi lain, Denny mengatakan, mereka juga akan mengecek apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turun ke lokasi.
“(Biasanya) Semua kegiatan proyek yang ada, BPK turun. Pertanyaannya, apakah BPK sudah turun?” tanya Denny.
Baca: Jalan Ring Road Siantar Tak Kunjung Tuntas, Gorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk
Baca: Gerebek Narkoba Perdagangan, 11 Paket Sabu Ditaruh di Lipatan Baju
Namun, Denny meyakini, dana Rp10 miliar untuk pembangunan Gorong-Gorong Galvanis tersebut sudah dibayar Dinas PUPR kepada kontraktor.
“Dari laporan PU, tidak ada satu paket yang nilainya 10 miliar yang belum dibayar. Artinya, itu sudah dibayar,” ucap Denny.