Terpidana Korupsi Pasar Tozai Siantar Menghilang, Kadisnaker: Kami Cari ke Mana-mana, Nggak Ada
- Rabu, 5 Mei 2021 - 01:21 WIB
- dibaca 533 kali
Di sisi lain, Lukas mengatakan, saat ini, Jhonson sudah masuk dalam masa pensiun. Eks Plt Kepala Dinas PUPR itu akan resmi pensiun pada September 2021.
Oleh sebab itu, menurut Lukas, tidak perlu lagi ada sanksi karena tak masuk kerja kepada Jhonson.
“Resmi pensiun bulan sembilan. Ngapai lagi disanksi,” kata Lukas.
Baca: Setahun Berlalu, Polres Siantar Belum Mampu Tuntaskan Kasus Tugu Sangnaualuh
Baca: 3 Pejabat Siantar Dilaporkan Korupsi, Massa Desak agar Laporan Ditindaklanjuti
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar belum melakukan eksekusi terhadap Jhonson Tambunan atas hukuman satu tahun penjara yang dijatuhkan MA.
Jhonson divonis melakukan korupsi sebesar Rp18 juta dari proyek pembangunan Pasar Tozai di Tahun 2003. Saat itu, Jhonson bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepada Jhonson, Kejari sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. Namun sayang, tak sekalipun Jhonson mengindahkan surat itu.
Kejari Siantar juga sedang koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Jhonson.