Dipres Polisi, Warga Jalan Merdeka Siantar Ini Ngaku Beli Sabu dari Bah Kapul

Share this:
BMG
Ayen dan Julham, tersangka narkoba diamankan Sat Resnarkoba Polresta Siantar, Selasa (11/5/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kebiasaan Ayen mengonsumsi narkoba bocor ke polisi. Kediamannya di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, digerebek personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar, pada Selasa (11/5/2021) sore. Dari pengakuan Ayen, polisi berhasil meringkus Julham, orang yang menjual narkoba jenis sabu kepada Ayen.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, rumah Ayen digerebek setelah masyarakat melaporkan tentang aktivitas penyalahgunaan sabu di sana. Saat polisi datang sekira pukul 16.00 WIB, Ayen langsung lari.

Dia kabur ke kamar mandi. Melihat itu, polisi pun mengejar dan mengamankannya.

Dari lantai kamar mandi itu, polisi menemukan 1 pipa kaca bekas bakar berisi sabu dan 1 pipet.

Kepada polisi, Ayen kemudian mengaku jika dia masih memiliki sabu dan menyimpannya di lemari yang ada di ruang makan. Dari sana, polisi pun menemukan barang bukti berupa 1 dompet yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 1,41 gram.

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Utara Ditangkap, Rumah Digeledah

BacaPengedar Sabu Jaringan Gang Bajigur Siantar Ditangkap, Barang Bukti Cuma Sedikit

Kemudian, dari atas papan di samping kamar mandi, ditemukan 1 unit handphone dan 1 dompet warna hijau kuning yang di dalamnya terdapat 1 bong terbuat dari botol plastik, 2 sendok terbuat dari pipet, 1 mancis, 1 jarum sumbu, 5 potongan pipet dan 1 kompeng karet.

Tak sampai di situ, Ayen mengungkapkan, dia membeli sabu itu dari Julham. Atas informasi itu, polisi pun bergerak mencari Julham.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: