SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Martoba mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian, Selasa (25/5/2021) siang.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, keempatnya adalah Ali Ahmad Panjaitan alias Ahmad (27) dan Mula Panjaitan alias Mula (29) , warga Kampung Kulon, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.
Kemudian, Niko Saputra alias Niko (26), warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, serta Muhammad Adyansyah Halimaking alias Andre (19), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Keempat pemuda itu membongkar rumah milik Eko Mahadi Sinaga di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Namun, setelah beraksi, Eko bersama keluarga dan tetangganya memergoki Ali saat sedang membawa tiga pintu yang dicuri. Selain ketiga pintu itu, Eko juga membawa linggis yang digunakan untuk membongkar rumah.
Baca: Check Up di Apotek Kimia Farma Siantar, Sepeda Motor Dipetik Maling
Baca: Diringkus, Maling Bandar Masilam Ini Ngaku Pernah ‘Main’ di PT Mitra Agung Sawita Sejati
Oleh Eko dan keluarganya, Ali pun diserahkan ke Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya, polisi menginterogasi Ali. Kepada polisi, Ali mengaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama Mula, Niko dan Andre.
Atas pengakuan tersebut, polisi pun mencari ketiga pemuda itu. Hingga akhirnya, Selasa malam, ketiganya berhasil diringkus dari Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat.
Baca: Komplotan Maling Tabung Gas dan Pencuri Laptop Diringkus di Hatonduhan
Baca: Diteriaki Maling, Digebuk Massa, Selamat Berkat Polisi
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Amir.