Hanya Dapat 44 Suara, Jon Kennedi Purba Resmi Jadi Anggota DPRD Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jon Kennedi Purba sebagai Anggota DPRD Siantar, Jumat (11/6/2021).

Sesuai data dihimpun BENTENG SIANTAR, Caleg PKPI peraih suara terbanyak setelah alm Alex Panjaitan dari Dapil 3 Kota Siantar, ada dua orang. Mereka adalah Jhon Kennedi Purba dan Santa Floria Sianipar. Masing-masing meraih 44 suara.

Sementara, Nora Marlina Damanik dan Ernawati Dwi Rezcha Simanjuntak, berada di urutan ketiga dan keempat, dengan perolehan masing-masing 11 suara dan 8 suara.

BacaLho, PKPI Menang Peserta Pemilu, Sang Ketum Justru Mundur dari Dunia Politik, Ini Alasannya

BacaMenguji Politik ‘Playing The Victim’ ala Dinasti Cikeas

Namun, dari empat kader PKPI itu DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), lewat surat Nomor: 147/ DPN PKP IND/III/2021, tertanggal 10 Maret 2021, ditandatangani Diaz Faisal M Hendropriyono (ketua umum) dan Ir Hj Takudaeng Parawansa (sekretaris jenderal), memberi persetujuan pengganti antar waktu (PAW) almarhum Alex Wijaya Panjaitan, kepada Jon Kennedi Purba.

Share this: