Hanya Dapat 44 Suara, Jon Kennedi Purba Resmi Jadi Anggota DPRD Siantar
- Jumat, 11 Jun 2021 - 21:54 WIB
- dibaca 953 kali
Sesuai data dihimpun BENTENG SIANTAR, Caleg PKPI peraih suara terbanyak setelah alm Alex Panjaitan dari Dapil 3 Kota Siantar, ada dua orang. Mereka adalah Jhon Kennedi Purba dan Santa Floria Sianipar. Masing-masing meraih 44 suara.
Sementara, Nora Marlina Damanik dan Ernawati Dwi Rezcha Simanjuntak, berada di urutan ketiga dan keempat, dengan perolehan masing-masing 11 suara dan 8 suara.
Baca: Lho, PKPI Menang Peserta Pemilu, Sang Ketum Justru Mundur dari Dunia Politik, Ini Alasannya
Baca: Menguji Politik ‘Playing The Victim’ ala Dinasti Cikeas
Namun, dari empat kader PKPI itu DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), lewat surat Nomor: 147/ DPN PKP IND/III/2021, tertanggal 10 Maret 2021, ditandatangani Diaz Faisal M Hendropriyono (ketua umum) dan Ir Hj Takudaeng Parawansa (sekretaris jenderal), memberi persetujuan pengganti antar waktu (PAW) almarhum Alex Wijaya Panjaitan, kepada Jon Kennedi Purba.