Hanya Dapat 44 Suara, Jon Kennedi Purba Resmi Jadi Anggota DPRD Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jon Kennedi Purba sebagai Anggota DPRD Siantar, Jumat (11/6/2021).

Mohon Doa dan Dukungan

Usai pelantikan, Jon Kennedi Purba menuturkan, akan bekerja keras menjalankan amanah rakyat, terutama dalam menjalankan fungsi DPRD, dalam hal legislasi, budgeting maupun controling.

Pada kesempatan itu, Jon Kennedi memohon dukungan dan doa masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Sekadar diketahui, almarhum Alex Wijaya Panjaitan, terpilih sebagai Anggota DPRD Siantar dengan perolehan 2.949 suara.

BacaFakta Baru di Balik Kematian Alex Panjaitan, Abangnya Sampai Pulang dari Azerbaijan

BacaOTT Tim Sukses Caleg di Siantar, Tiga Orang Diamankan

Kemudian dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Siantar pada 2 September 2019. Namun, dalam perjalanannya, Alex Wijaya Panjaitan meninggal dunia pada Januari 2021 lalu.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: