Benteng Siantar

Apresiasi Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga ke SMSI: Saya Bersedia jadi Pembina

Pengurus SMSI Siantar-Simalungun saat foto bersama Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, Senin (14/6/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun menggelar audiensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Senin (14/06/2021).

Kehadiran Pengurus SMSI yang diwakili Sekretaris Dosmaria Saragih, Wakil Ketua Rivay Bakkara, Divisi Pendidikan Bangun Pasaribu, Divisi Bidang Organisasi Freddy Siahaan disambut Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga, di ruangannya.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris SMSI Dosmaria Saragih menjelaskan bahwa SMSI adalah Serikat Media Siber yang sudah tersertifikasi pemerintah, melalui Dewan Pers. Dia juga menjelaskan, jika seluruh media yang berserikat dalam SMSI adalah para pemilik media online yang memiliki badan hukum, yang berkiprah memberikan informasi akurat, terpercaya, dan berimbang serta penyajian berita secara cepat dan tepat.

Media yang tergabung di wadah SMSI, masih kata Dosmaria, sepakat menuju media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

”Pemberitaan yang disajikan merupakan informasi yang edukatif, kompetitif, dan bukan hoaks,” tegas Dosmaria.

BacaBekerja di Tengah Pandemi, Forda UKM Apresiasi Jurnalis Peliput Covid-19

BacaGarda Terdepan Penyampai Informasi di Tengah Pandemi, Obor Beri Sembako ke Jurnalis Siantar

Sebagai media online yang berdiri di Siantar-Simalungun, Dosmaria Saragih mengajak Pimpinan DPRD untuk menjalin kerjasama mengawal pembangunan Kota Pematang Siantar dalam hal pemberitaan.

Bersambung ke halaman 2..

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mempertanyakan keberadaan media online yang tidak berbadan hukum, dan menyajikan berita yang tidak berimbang.

Menanggapinya, Wakil Ketua Rivay Bakkara dan Divisi Bidang Organisasi Freddy Siahaan menjelaskan bahwa media online yang tidak berbadan hukum, jika berbenturan dengan hukum dalam hal pemberitaan maka berpeluang untuk dijerat pidana UU ITE.

Baca18 Jurnalis Ikut UKW, Walikota Siantar: Kalau Ada Berita Negatif, Tolong Konfirmasi!

BacaJurnalis Karo Berduka, David Kaka Tutup Usia

Sebelum pertemuan berakhir, Timbul Marganda Lingga menyampaikan mengapresiasinya terhadap keberadaan SMSI Siantar-Simalungun dan dia bersedia sebagai Pembina di Kepengurusan SMSI SIantar-Simalungun.