Benteng Siantar

Oknum Mahasiswa Panca Budi Ditangkap di Siantar, Kasus Jambret

Riyeldi Aritonang, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan, ditangkap kasus penjambretan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Marihat mengamankan Riyeldi Michael Owen Aritonang, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan, Jumat (18/6/2021) malam.

Pemuda 19 tahun itu diamankan setelah tertangkap basah menjambret tas milik Mariati Sinaga (59), warga Bah Kisat, Desa Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Parapat, tepatnya di depan Eks Jembatan Timbang Simpang Dua, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Saat beraksi, Riyeldi tak sendiri. Dia bersama seorang temannya bersama Primus Siboro. Namun, saat tertangkap basah, Primus berhasil melarikan diri.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, Mariati menumpangi mobil jenis Mitsubishi L300. Di dalam mobil, Mariati bersama penumpang lain yang merupakan rombongan pesta.

Setibanya di lokasi kejadian, sopir menghentikan mobil. Sebab, ada penumpang yang hendak membeli roti di warung depan Eks Jembatan Timbang itu.

BacaWartawan di Siantar Didor, Dieksekusi di dekat Rumah

BacaSebelum Didor, Marsal Harahap Sorot Peredaran Narkoba di Siantar

Ketika mobil berhenti, Mariati yang semula duduk kemudian berbaring. Tas miliknya dijadikan bantal di kepala.

Lalu, Primus dan Riyeldi yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario mendekati mobil tersebut. Dengan gerak cepat, tangan Riyeldi masuk dari kaca mobil yang terbuka dan menarik tas milik Mariati.

Bersambung ke halaman 2..

Sadar tasnya dijambret, Mariati spontak berteriak hingga mengundang perhatian penumpang lain. Selanjutnya, tas Mariati yang dipegang Riyeldi ditarik kembali oleh penumpang lain tersebut.

Penumpang itu pun membuat Riyeldi dan Primus jatuh dari sepeda motor. Meski sudah mencoba melarikan diri, penumpang tetap berhasil mengamankan Riyeldi. Namun, Primus lolos setelah melarikan diri membawa sepeda motor yang dikendarainya itu.

Beruntung, penumpang dan masyarakat setempat masih bisa menahan amarahnya. Riyeldi pun tak sempat dihajar massa. Masyarakat kemudian menghubungi personel Polsek Siantar Marihat untuk mengamankan Riyeldi.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun membawa pemuda asal Jalan Malanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, itu ke kantornya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba membenarkan kejadian tersebut. Kata Robert, Riyeldi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjambretan tersebut.

BacaTangis Bonia, Istri Marsal Harahap: Ayah, Kenapa? Bangun.. Bangun Ayah!

BacaPria Bertato Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Jambret di Sei Mangkei

Robert menambahkan, tas merk Jose Daroca yang dijambret Riyeldi berisi uang sebesar Rp437 ribu, 1 unit handphone Merk Xos warna hitam, 1 kacamata dan 1 dompet kecil.

“Satu pelaku lagi masih terus kita kejar,” kata Robert.