Korban Main Saham Ferry Sinamo Bertambah, Angka Kerugian Fantastis
- Kamis, 1 Jul 2021 - 23:48 WIB
- dibaca 1.444 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Warga yang melaporkan oknum Anggota DPRD Ferry SP Sinamo ke Polres Pematang Siantar kian bertambah. Hingga kini, pelapor sudah 5 orang.
Tiga korban kembali melaporkan politisi PDIP itu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada Rabu (30/6/2021). Ketiganya adalah Juniar Hutapea, Diana Tarihoran, dan Lerisma Sihotang.
Ketiga korban tersebut juga mempercayakan Martin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya. Sama dengan dua korban yang melapor sebelumnya.
“Total ada lima korban yang saat ini sudah membuat laporan di Polres Pematang Siantar,” kata Martin.
Martin melanjutkan, dalam kasus tersebut, Juniar mengalami kerugian sebesar Rp200 juta, Diana Rp300 juta, dan Lerisma Rp250 juta.
Martin menambahkan, total kerugian dari kelima korban fantastis. Jumlah mencapai Rp1.650.000.000.
Baca: Ferry Sinamo, Dulu Dipuja-puji, Sekarang Dibelit Kasus Tipu Gelap
Baca: Nande-Nande Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Sebelumnya, dua korban yang melaporkan Ferry ke pihak kepolisian, yakni Tienny Sulastri Sitohang (52), warga Jalan Kisaran, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, dan Rugun (62), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.