Ternyata, Korban ‘Main Saham’ Ferry Sinamo Bukan Orang Sembarangan

Share this:
BMG
Ferry SP Sinamo, Anggota DPRD Siantar, dihukum ganti rugi ratusan juta pekara main saham di PN Siantar. Suandi Sinaga (tengah) dan Leonardo Simanjuntak, penggugat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Siapa sangka korban ‘main saham’ oknum Anggota DPRD Kota Siantar Ferry SP Sinamo ternyata bukan orang-orang sembarangan. Dari beberapa laporan pengaduan ke polisi terkait kasus itu, sedikitnya ada dua orang sosok berpengaruh di Siantar, juga turut jadi korban.

Mereka adalah Suandi Sinaga dan Leonardo Simanjuntak.

Suandi Sinaga merupakan mantan perwira polisi yang kini menjadi wakil rakyat di DPRD Siantar dan menempati posisi srategis sebagai Ketua Fraksi PDIP.

Lalu, Leonardo Simanjuntak, seorang aparat sipil negara (ASN). Pria bertubuh tambun ini juga bukan orang sembarangan. Leonardo pernah beberapa kali menempati pos jabatan eselon II di lingkungan Pemko Siantar.

Belakangan diketahui, dari 7 orang korban dengan lima laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu, ada dua pasangan suami istri.

Mereka adalah Suandi Sinaga dan istrinya Rugun membuat 1 laporan pengaduan. Begitu pula dengan Leo dan istrinya Tienny.

BacaModus Main Saham, Uang ‘Gelap’, Oknum Anggota Dewan Siantar Dipolisikan

BacaKorban Main Saham Ferry Sinamo Bertambah, Angka Kerugian Fantastis

Dalam kasus itu, Leo dan Tienny mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan Suandi dan Rugun Rp400 juta.

“Nah, untuk total kerugian seluruh korban sebesar Rp1.650.000.000,” kata Martin Simanjuntak, kuasa hukum 7 korban, Sabtu (10/7/2021).

Bersambung ke halaman 2..

Share this: