Ternyata, Korban ‘Main Saham’ Ferry Sinamo Bukan Orang Sembarangan

Share this:
BMG
Ferry SP Sinamo, Anggota DPRD Siantar, dihukum ganti rugi ratusan juta pekara main saham di PN Siantar. Suandi Sinaga (tengah) dan Leonardo Simanjuntak, penggugat.

Martin melanjutkan, penyidik Sat Reskrim Polres Siantar sudah memanggil kembali para korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pemeriksaan (para korban) ini untuk kedua kalinya,” jelas Martin.

Sementara itu, Juniar Hutapea, salah seorang korban meminta kepolisian untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Sebab, sambung Juniar, jalur kekeluargaan dan somasi sudah mereka lakukan. Namun, tidak membuahkan hasil.

BacaTangis Lusiana Br Sembiring, Nasabah Yayasan SAN: Hanya Itu Harapan Anak Bisa Sekolah

BacaFerry Sinamo, Dulu Dipuja-puji, Sekarang Dibelit Kasus Tipu Gelap

Juniar mengatakan, uang tersebut sangat mereka butuhkan untuk modal usaha.

“Di tengah pandemi ini, modal sangat diperlukan untuk membantu kelanjutan usaha. Kita berharap, kepolisian memberikan titik terang dalam kasus ini,” tandas Juniar.

Share this: