Horas Sianturi Dilaporkan Mantan Klien, Dugaan Penggelapan Uang Rp1 Miliar
- Sabtu, 7 Agu 2021 - 22:15 WIB
- dibaca 5.753 kali
Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Manuntun Tampubolon, didampingi kuasa hukum, saat membuat laporan pengaduan, di Mapolres Siantar, Kamis (5/8/2021).
Bahkan, tambah Ruthina, dirinya sempat meminjam uang kepada rentenir untuk biaya pengobatan ayahnya itu.
Sementara itu, Horas Sianturi belum memberikan komentar atas dugaan penggelapan uang tersebut. Pria yang juga menyandang gelar Pendeta ini tidak menjawab saat dihubungi BENTENG SIANTAR via telepon seluler dan WhatsApp.
Baca: Kasus Penggelapan Uang di BNI, Ibu Asal Siantar Ini Ngadu ke Hotman Paris
Baca: Briptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas
Laporan dugaan penggelapan ini pun sedang diproses di Polres Siantar.
“Laporan pengaduannya sudah diterima. Kasusnya masih diselidiki,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya.
Share this: