Hefriansyah Sampaikan Duka Cita Korban Covid-19
- Rabu, 8 Sep 2021 - 17:46 WIB
- dibaca 80 kali
Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
Hefriansyah melanjutkan, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas, yakni kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan yang ditujukan untuk percepatan penangan penyebaran Covid-19 dan dampaknya di Siantar.
Juga proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur.
Penyusunan rancangan kebijakan umum P-APBD, lanjut Hefriansyah, adalah implementasi dari Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) Tahun 2021, yang merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
RPJMD ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan asumsi lainnya. Selain itu, KUA juga menjelaskan mengenai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Baca: Kepatuhan Masyarakat Siantar Terhadap Prokes di atas 90 Persen, Hefriansyah: Itu Sangat Baik
Baca: 1.434 Pedagang Pasar Horas Siantar Terima Bantuan Langsung Tunai
Dalam rapat paripurna itu, turut hadir Pj Sekretaris Daerah Ir Zubaidi, Asisten dan Staf Ahli Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Plt Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Maya Damanik, dan pihak Perumda Tirta Uli.