Ditegur Karena Ugal-ugalan, Pemotor Dianiaya, Pengendara Mobil Double Cabin Itu Kena Karma
- Jumat, 17 Sep 2021 - 20:40 WIB
- dibaca 864 kali
Berkelahi di Simpang 5 Tomuan
Selain kasus kecelakaan, Rabic juga dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan. Rabic dilaporkan korbannya Sakti Solagratia Simanjuntak, pemuda 18 tahun, ke Polsek Siantar Timur.
Ternyata, sebelum kecelakaan, Rabic menganiaya Sakti.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Siantar Timur Iptu Rudi Panjaitan. Kata Rudi, atas penganiayaan itu, Sakti mengalami luka-luka.
Baca: Pecah Ban, Toyota Kijang Tabrak Pembatas Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi
Baca: Lubang di Rel Kereta Api Ahmad Yani Picu Kecelakaan, Pengendara Vario Meninggal
Rudi menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat Sakti dan beberapa rekannya sedang berkendara sepeda motor di Jalan Sibolga, Kecamatan Siantar Selatan. Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Rabic melintas dari arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi.
“Korban menegur Rabic. Lalu, Rabic tidak terima dan memutar balik. Kemudian, terjadi perkelahian di Simpang 5 (Tomuan) itu,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya..